Breaking News

Buletin Al Ma’un Edisi XIII

Sedangkan Jama’ah secara istilah, menurut Syaikh Abdul Qadir al-Jilani adalah:

Al-Jama’ah adalah segala sesuatu yang telah menjadi kesepakatan para Sahabat Rasulullah SAW pada masa al-Khulafa’ ar-Rasyidin yang empat dan yang telah diberi hidayah oleh Allah”

Syaikh Muhammad Faqih mengartikannya sebagai thariqah (metode) para Sahabat. Istilah Jama’ah juga didasarkan pada Hadits Nabi SAW ketika menjawab pertanyaan sahabat tentang akan terjadinya kehancuran umat manusia akibat adanya perpecahan menjadi 73 golongan, dan yang selamat hanya satu golongan, yaitu al-Jama’ah. Rasulullah SAW bersabda:

Barangsiapa yang ingin mendapatkan kehidupan yang damai di surga, hendaklah ia mengikuti al-Jama’ah (kelompok yang menjaga kebersamaan).” (HR. At-Tirmidzi, dan al-Hakim yang menilainya shahih dan disetujui oleh al-Hafidz al-Dzahabi)

Syaikh Abdullah al-Hariri menegaskan pengertian kata al-Jama’ah secara terminologis sebagai mayoritas kaum Muslimin (as-sawad al-a’zham), dalam arti Ahlussunnah wal Jama’ah adalah aliran yang diikuti oleh mayoritas kaum Muslimin. Beliau menyebutkan:

Hendaklah diketahui bahwa Ahlussunnah adalah mayoritas umat Muhammad SAW. Mereka adalah para Sahabat dan golongan yang mengikuti mereka dalam prinsip-prinsip akidah … Sedangkan al-Jama’ah adalah mayoritas terbesar kaum Muslimin.”

Pengertian al-Jama’ah adalah as-sawad al-a’zhamseiring dengan Hadits Nabi SAW:

Dari Anas bin Malik r.a., berkata: “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sungguh umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Karena itu, bila kalian melihat terjadi perselisihan, maka ikutilah kelompok mayoritas.”

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda:

Ibnu Mas’ud berkata, Nabi bersabda: “Tiga perkara yang dapat membersihkan hati seorang mukmin dari sifat dendam dan kejelekan, yaitu tulus dalam beramal, berbuat baik kepada penguasa, dan selalu mengikuti kebanyakan kaum Muslimin, karena doa mereka akan selalu mengikutinya”

Dari definisi-definisi al-Jama’ah tersebut, baik yang diartikan sebagai kelompok mayoritas, para Sahabat, maupun mengikuti kesepakatan kaum Muslimin, maka bisa disimpulkan, al-Jama’ah adalah kelompok kaum Muslimin dari para pendahulu kalangan Sahabat, Tab’in dan orang-orang yang mengikuti jejak kebaikan mereka sampai hari kiamat. Mereka berkumpul berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah, dan berjalan sesuai dengan jalan yang telah ditempuh Rasulullah SAW baik secara lahir maupun batin.

Dari pengertian ahlun, sunnah, dan jama’ah, muncul definisi-definisi yang menjelaskan, siapakah yang disebut pengikut Ahlussunnah wal Jama’ah?

Syaikh Abu Fadhl dalam kitabnyaSyarh al-Kawakib al-Lamma’ah menyatakan, bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah adalah empat golongan, yaitu al-Muhadditsun (ahli hadits, termasuk di dalamnya para Fuqaha’), as-Sufiyyah (ahli tasawuf), al-Asy’ariyyah, dan al-Maturidiyyah. Istilah Ahlussunnah merupakan lafal urfi (yang sudah dikenal) bagi keempat golongan tersebut.

Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya Nihayah az-Zain secara lebih spesifik menyebutkan, Ahlussunnah wal Jama’ah yang dimaksud ialah mengikuti mazhab Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Abu Manshur al-Maturidi dalam bidang akidah, mengikuti salah satu mazhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) dalam bidang fikih dan mengikuti mazhab Imam al-Junaid al-Baghdadi dan Abu Hamid al-Ghazali dalam bidang tasawuf.

Hadratusy Syaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari dalam kitabnya Ziyadah at-Ta’liqat menjelaskan:

Adapun Ahlussnnah wal Jama’ah adalah kelompok ahli tafsir, ahli hadits dah ahli fikih. Merekalah yang mengikuti dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi SAW dan sunnah al-Khulafa’ ar-Rasyidin setelahnya. Mereka adalah kelompok yang selamat (al-firqah an-najiyah). Ulama mengatakan: “Sungguh kelompok tersebut sekarang ini terhimpun dalam mazhab yang empat, yaitu pengikut mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hanbali.”

Dari definisi ini bisa dipahami, Ahlussunnah wal Jama’ah bukan aliran baru yang muncul sebagai reaksi dari beberapa aliran yang menyimpang dari ajaran Islam yang hakiki, namun justru merupakan Islam yang murni sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi SAW dan yang sesuai dengan apa yang telah digariskan serta diamalkan oleh para Sahabatnya. Ahlussunnah wal Jama’ah merupakan Islam murni yang langsung dari Rasulullah SAW, lalu diteruskan oleh para Sahabatnya. Karena itu, tidak ada seorang pun yang menjadi pendiri ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah. Yang ada hanya ulama yang telah merumuskan kembali ajaran Islam setelah lahirnya beberapa paham dan aliran keagamaan yang berusaha mengaburkan kemurnian ajaran Rasulullah SAW dan para Sahabatnya.

Sumber:

Khazanah Aswaja; Memahami, Mengamalkan dan Mendakwahkan Ahlussunnah wal Jama’ah

Comments

comments

Pages ( 2 of 2 ): « Previous1 2