Keadaan memang lebih leluasa dari makna-makna lain. Ada kesan “mubham” juga. Lagi pula keadaan yang pertama (dari ma bi qaumin) dan yang kedua (dari ma bi anfusihim) bisa sama bisa juga lain.
Mungkin karena keleluasan pengertian keadaan itulah, Dewan Penerjemah al-Qur’an Departemen Agama, dengan cerdik memilihnya untuk mengartikan ma pada ayat tersebut.
Padahal kita juga punya kata “mubham”, yaitu sesuatu atau apa, tetapi entah kenapa ayat tersebut tidak ditafsirkan saja, misalnya, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah sesuatu (atau apa) yang ada pada suatu kaum sehingga mereka mengubah sesuatu (atau apa) yang ada pada diri-diri mereka?” (Dengan terjemahan seperti ini lebih terasa ada beda antara sesuatu yang pertama dan yang kedua, seperti kedua ma itu sendiri. Bandingkan dengan keadaan atau apalagi nasib dalam terjemahan-terjemahan yang ngepop tadi).
Apakah hal itu sekadar karena pertimbangan estetika, atau pertimbangan-pertimbangan lain seperti “menyesuaikan dengan alam”? Entahlah. Yang jelas, kalau pertimbangan agar pengertiannya lebih jelas–tidak begitu “mubham” lagi–mungkin terjemahan yang mempergunakan makna keadaan (“dalil pembangunan”) lebih memadai daripada yang mempergunakan nasib (“dalil revolusi”). Cuma barangkali akan menimbulkan kesan kurang pas, justru karena–dan setelah–ayat itu dipergunakan sebagai dalil yang “menjurus”. Bukan semata-mata karena terjemahannya itu sendiri.
Sebenarnya, ada cara lain untuk mengetahui “isi” lafal ma yang mubham itu. Sesuatu itu apa? Yaitu, dengan merujuk kepada al-Qur’an sendiri. Di surat al-Anfaal, ada ayat yang mirip ayat yang kita bicarakan, yaitu ayat 53: Dzalika bi annallaha lam yaku mughayyiran ni’matan an’amaha ‘ala qaumin hatta yughayyiru ma bi anfusihim. (Yang demikian itu adalah karena Allah sekali-kali tidak akan mengubah suatu nikmat yang dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum [diubah menjadi siksa atau dicabut], sehingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. (Di sini, terjemahan Dewan Penerjemah Depag tidak seperti di surat ar-Ra’d. Ma bi anfusihim diterjemahkan menjadi “apa yang ada pada diri mereka sendiri”)
Dari surat al-Anfaal ayat 53, kalau kita setuju, ayat ini mempunyai pengertian yang sama dengan surat ar-Ra’d ayat 11, dapat diketahui bahwa ma yang pertama di ar-Ra’d (ma biqaumin) “isi”-nya adalah nikmat juga. Jadi pengertiannya bisa: Allah tidak akan mengubah (mencabut) nikmat yang ada pada suatu kaum sehingga kaum itu sendiri mengubah apa yang ada pada diri-diri mereka.
Jadi, bila kita tidak menoleh pada konteks, dan hanya ingin “menyesuaikan dengan alam”, sebenarnya ayat-ayat ini lebih cocok untuk atau sebagai “dalil lingkungan hidup”. Nikmat anugerah Tuhan berupa hutan, misalnya, berubah menjadi bencana karena ulah kita sendiri. Nikmat isi laut, nikmat ilmu pengetahuan, dan seterusnya juga begitu.
Tetapi bila kita melihat konteksnya, yang di surat al-Anfaal ayat 53 itu, jelas ada kaitannya dengan ayat-ayat sebelumnya yang berbicara mengenai “nasib” orang-orang kafir. Mereka itu, seperti halnya Fir’aun, diazab dan dibinasakan. Bukan karena Allah bermaksud aniaya terhadap hamba-hamba-Nya, melainkan karena ulah mereka sendiri. Mereka sendirilah yang mengubah nikmat menjadi siksa.
Waba’du. Terlepas dari salah-benarnya penafsiran terhadap ayat (juga hadits) dan tepat-tidaknya penerapannya sebagai dalil, ternyata kecenderungan orang untuk ndalili suatu kepentingan atau keinginan dirasakan semakin menggejala. Tampaknya, mungkin, ini akibat semakin modernnya dunia dan semakin canggihnya pikiran orang, dan semakin lihai saja orang “merekayasa” ayat dan hadits untuk ndalili. (Yang paling banyak dengan cara memotong nash atau melepasnya dari konteks seperti pada ayat yang baru saja kita bicarakan).
Jika kepentingan atau keinginan yang didalili itu positif dan menyangkut orang banyak, taruhlah seperti revolusi, pembangunan, atau lingkungan hidup tadi, masih mending. Ada yang berkelahi sesama saudara pun, perlu “merekayasa” ayat atau hadits untuk ndalili. Seolah-olah ayat dan hadits fungsinya cuma untuk mendukung kepentingan dan keinginan saja. [Tim Redaksi]
Disarikan dari buku “Saleh Ritual Saleh Sosial” karya Gus Mus
Lembaga Amil Zakat dan Infaq Al-Ma'un Sadar Berbagi …