Breaking News

Buletin Al Ma’un Edisi XV

Negara juga memiliki peran yang penting untuk menjaga harmonitas hubungan antarumat beragama di Indonesia. Misalnya, negara dapat menciptakan sebuah sistem kenegaraan yang secara adil membagi kepentingan-kepentingan masing-masing agama sekaligus memproteksi hubungan lintas agama agar tidak terjadi konflik melalui tata hukum dan kepemimpinan. Melalui aparatur negara, dapat juga dilakukan sebentuk program-program pemerintah yang dapat mewaspadai unsur-unsur yang langsung atau tidak langsung merusak toleransi lintas agama yang sesungguhnya toleransi tersebut ada secara proporsional di dalam semua agama.

Islam, Toleransi dan Kebebasan Beragama

Sesungguhnya kebebasan beragama itu dijamin secara penuh oleh Islam. Dalam al-Qur’an dijelaskan, La ikraaha fiddiin (Tidak ada paksaan dalam agama) (QS. Al-Baqarah:256). Ayat ini secara tegas melarang segala bentuk paksaan untuk memeluk agama Islam. Dengan kata lain, setiap paksaan untuk memeluk Islam tanpa didasari oleh kesadaran akan berakibat pada ketidakabsahan keislaman seseorang. Dengan demikian, jaminan kebebasan beragama ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. “Barang siapa ingin beriman maka hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin kafir maka biarlah ia kafir (QS. Al-Kahfi: 29). Praktik ini pernah dilakukan oleh Rasulullah ketika memberikan pengakuan terhadap umat beragama lain sebagai satu kesatuan umat dengan umat Islam dalam Piagam Madinah. Rasulullah bersabda: Barangsiapa menyakiti orang bukan Islam yang berada di bawah perlindungan Islam, maka ia telah menyakiti saya, dan barangsiapa yang menyakiti saya, maka ia telah menyakiti Tuhan”. (Riwayat Abu Daud)

Praktek kebebasan beragama ini juga dilakukan oleh Khalifah Umar yang memberikan kebebasan pada pengikut Kristen di Baitul Maqdis untuk beribadah sesuai dengan keyakinan mereka di gereja-gereja yang ada di kota itu. Sedikitpun Khalifah Umar tidak memaksa para pengikut agama Kristen di kota ini untuk memeluk agama Islam.

Ayat-ayat di atas sekaligus menolak tuduhan banyak kalangan bahwa Islam disebarkan dengan pedang sebagaimana agama lain. Sebelum Nabi hijrah ke Madinah, Islam tidak pernah memaksa kalangan kafir untuk memeluk agama Islam. Bahkan, ketika Islam kuat dan tersebar di luar jazirah Arab pun, umat Islam tidak pernah memaksakan agama mereka kepada penduduk setempat. Umat Islam saat itu melakukan peperangan dan jihad semata-mata untuk mempertahankan diri dari serangan musuh.

Sejalan dengan prinsip tanpa paksaan dalam beragama, Islam pun menekankan pentingnya toleransi dalam kehidupan beragama. Toleransi yang dikehendaki Islam adalah toleransi yang seimbang dengan keimanan. Sebab, toleransi tanpa keimanan akan berujung pada liberalitas dan sikap serba boleh. Sebaliknya, keimanan tanpa toleransi akan berujung pada sikap ekstrimitas yang berlebihan.

Pada dasarnya ajaran toleransi dalam beragama ini merupakan bagian dari ajaran Islam. Karena itu, jika umat Islam tidak memiliki sikap toleransi beragama, maka sebenarnya mereka belum sepenuhnya mengamalkan ajaran Islam yang benar. Disinilah diperlukan sikap yang seimbang antara toleransi dan keimanan. Dengan keseimbangan ini umat Islam dapat bekerja sama dan hidup berdampingan dengan kelompok agama lain secara damai.

Sikap toleran Islam juga diperlihatkan ketika Islam berhadapan dengan budaya lokal masyarakat. Islam meyakini bahwa budaya merupakan hasil dari cipta, rasa dan karsa manusia yang merupakan anugerah dari Tuhan. Hasil dari kebudayaan ini harus ditempatkan secara wajar oleh umat Islam. Hanya saja sikap Islam terhadap budaya ini sangat selektif dan inovatif. Aspek-aspek budaya yang tidak bertentangan dengan ajaran agama tetap dapat digunakan dan justru harus dikembangkan untuk kepentingan agama dari manapun datangnya budaya itu. Aspek budaya yang seperti ini justru dapat digunakan untuk tujuan dakwah agama. Sikap Islam moderat Indonesia mempunyai prinsip untuk senantiasa memelihara aspek-aspek budaya lama yang baik dan mengambil aspek budaya baru yang lebih baik untuk dimanfaatkan. Sikap ini tentu akan menghindarkan pemahaman Islam yang rigid dan kaku serta mengantarkan pada toleransi terhadap segala bentuk budaya yang positif dan tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Prinsip toleransi budaya inilah yang dapat menjelaskan kenapa Islam dapat tersebar di wilayah nusantara dengan cara yang damai tanpa adanya pertumpahan darah. Islam datang tidak menghilangkan budaya luhur masyarakat yang sudah ada. Sebaliknya, Islam secara selektif dan inovatif memilih dan memilah budaya-budaya nusantara yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Untuk menjelaskan toleransi Islam terhadap budaya ini, kita misalnya dapat melihat bagaimana Candi Borobudur dan Prambanan sebagai warisan budaya Jawa Hindu dan Budha dapat berdiri tegak sampai sekarang sekalipun masyarakat sekitarnya memeluk agama Islam. Saat itu para pendakwa Islam tak sedikitpun berniat untuk menghancurkan warisan-warisan budaya adiluhung itu hanya demi dakwah Islam. Sebaliknya, mereka tetap memelihara warisan itu sebagai bagian dari budaya masyarakat. Inilah wujud toleransi yang pernah ditampilkan oleh para pendakwa Islam.

Wallahu a’lamu bi al-shawab

Dr. KH. Hasyim Muzadi

Sumber: jakartanews.co, 9 Agustus 2016

Comments

comments

Pages ( 3 of 3 ): « Previous12 3