Kesederhanaan Lambang Kesempurnaan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata sederhana, antara lain diartikan sebagai sedang (seperti tidak tinggi dan tidak pendek dsb.), juga dalam arti bersahaja, tidak berlebih-lebihan. Dalam bahasa al-Qur’an, makna tersebut ditunjuk dengan kata al-qashd. Dalam QS. Luqman [31]: 19, kata tersebut digunakan dalam bentuk perintah menyederhanakan cara berjalan, yakni cara jalan yang tidak mengesankan keangkuhan, tapi dalam saat yang sama tidak melempem sehingga mengesankan rendah diri atau lemah. Dari sini kata qashd atau sederhana dipersamakan maksudnya dengan moderasi, yakni sikap pertengahan.
Hidup sederhana adalah hidup secukupnya, tidak mewah yang melebihi batas sehingga berlebih-lebihan dan boros kendati mampu, tetapi tidak juga berkekurangan sehingga butuh atau miskin dan menderita atau terkesan demikian padahal kemampuannya dapat mengelakkannya dari penderitaan atau kesan itu. Dengan kesederhanaan, yang mampu tidak akan tampil menonjolkan kelebihannya atau memanjakan diri dengan aneka fasilitas dan kemewahan. Sebaliknya, yang tidak memiliki kemampuan tidak akan “sok” membusungkan dada atau menghalalkan segala cara, termasuk menyusahkan/mencelakakan diri sendiri untuk memperoleh harta agar dihormati oleh orang lain.
Al-Qur’an menggunakan dua istilah dalam penggunaan sesuatu yang berlebihan. Pertama, dinamainya israf dan kedua, tabdzir. Israf digunakan untuk sesuatu yang pada dasarnya halal, tetapi karena melampui batas, maka ia terlarang. Makan dan minum adalah halal, bahkan dapat bersifat wajib, tetapi bila berlebihan, maka itu adalah israf yang dilarang-Nya. Demikian juga dalam berbicara, berpakaian, dan lain-lain. Israf adalah memberi sesuatu yang wajar kepada yang menerimanya, tetapi dalam bentuk berlebihan. Adapun tabdzir, maka ia adalah berlebihan secara mutlak menyangkut apa pun yang tidak wajar. Ada juga yang memahami israf dalam arti kesalahan/kelebihan dalam kadar yang diberikan, sedang tabdzir adalah kesalahan memberi sasaran yang menerima. Apa pun perbedaannya, yang jelas Allah tidak melarang seseorang menikmati hidup, makan dan minum yang lezat, serta berpakaian yang indah, tetapi jangan berlebihan. Secukupnya sajalah!