KH. Muhammad Ilyas
CERDAS DAN TEGUH PENDIRIAN
Lahir: 23 November 1911 di Kraksaan, Probolinggo. Wafat: 5 Desember 1970, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Pendidikan: Holland Indische School (HIS); Pesantren Tebuireng; Mekkah. Pengabdian: Anggota Parlemen Sementara RI; Menteri Agama; Dubes RI untuk Saudi Arabia, Oman dan Yaman; Menteri Penghubung Alim Ulama; Wakil Ketua DPA; Pengusul nama “Istiqlal” untuk Masjid Istiqlal; Pendiri Taman Pendidikan Putri NU Wonokromo Surabaya.
Tegas dalam Bersikap
Pada Agustus 1955, terbentuk Kabinet Burhanuddin Harahab dimana KH. Muhammad Ilyas diberi mandat menjadi Menteri Agama. Dalam suasana politik yang panas dan menegangkan, salah satu program yang harus dilaksanakan kabinet ini adalah menyelenggarakan pemilihan umum yang baru untuk pertama kalinya diadakan dalam sejarah Republik Indonesia.
Di tengah suasana seperti itu, kabinet merencanakan Undang-Undang Anti Korupsi yang dinilai banyak pihak sebagai undang-undang tanpa dasar keadilan hukum. Dalam Rencana Undang-Undang (RUU) tersebut dinyatakan bahwa seseorang dapat ditangkap dengan tuduhan melakukan korupsi tanpa harus dibuktikan oleh jaksa. Dengan lain perkataan, meskipun jaksa tidak dapat menunjukkan pembuktian, seseorang dapat dikenakan tuduhan koruptor. Yang harus membuktikan bahwa si tertuduh bukanlah koruptor adalah yang bersangkutan sendiri, atau lebih dikenal dengan pembuktian terbalik.
NU menolak tegas RUU tersebut karena melanggar asas hukum praduga tak bersalah, dan lebih-lebih karena bertentangan dengan hukum agama Islam. Selain alasan tersebut, NU sebagai partai politik kala itu, menangkap kesan kuat bahwa RUU Anti Korupsi yang disiapkan kabinet tersebut mengandung maksud-maksud terselubung dari partai politik tertentu untuk menyingkirkan saingannya dalam pemilihan umum, dengan tuduhan korupsi.
Dalam sidang kabinet, NU menyatakan sikap tegasnya tersebut. Namun kabinet yang didukung partai pimpinan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap (Masyumi) dan partainya Menteri Kehakiman Mr. Lukman Wiriadinata (PSI) tetap mempertahankan rencananya.
Sebagai pemimpin yang mempunyai intergritas tinggi, KH. Muhammad Ilyas selaku Menteri Agama yang duduk dalam kabinet itu mencoba meyakinkan tokoh-tokoh NU lainnya. Sebagai konsekuensi politik dari sikap NU tersebut, maka NU harus meninggalkan Kabinet XVII dan menarik mundur seluruh menterinya. Selain Kiai Ilyas, menteri dari NU lainnya adalah Mr. R. Sunaryo (Menteri Dalam Negeri). Ketegasan Sikap Kiai Ilyas ini – bahkan akibatnya akan dialami sendiri – akhirnya menjadi sikap resmi NU. Pada tanggal 19 Januari 1956 NU menarik mundur dua orang menterinya tersebut dari kabinet.
Sikap tegas semacam itu tidak hanya ditunjukkan Kiai Ilyas dalam menghadapi persoalan politik kenegaraan dan persoalan besar lainnya, tetapi juga dalam hal-hal yang menyangkut kehidupan keseharian, termasuk mengenai hubungan persahabatan.
Tokoh yang Terhormat
Pada akhir tahun 1960, KH. Muhammad Ilyas menjadi Ketua Delegasi Indonesia untuk mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi Islam di Rabat, Maroko. Konferensi ini merupakan embrio lahirnya Organisasi Konferensi Islam (OKI). Dalam konferensi tersebut, Kiai Ilyas berpidato menyampaikan pokok-pokok pikirannya dalam bahasa Arab. Tidak saja karena substansi pidatonya yang dinilai amat bermakna, seluruh peserta konferensi sama mengagumi pilihan susunan kalimat dan kefasihannya dalam melafalkan kalimat berbahasa Arab itu. Selesai berpidato, Raja Hasan II beranjak dari kursinya menuju podium dan memeluk Kiai Ilyas dengan hangat, diiringi tepuk tangan panjang dari seluruh peserta konferensi.
Kesan ketokohan Kiai Ilyas juga membekas semasa menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Saudi Arabia. Kiai Ilyas meninggalkan kesan mendalam bagi Raja Faisal karena kepiawaiannya dalam berdiplomasi sebagai seorang diplomat. Setelah Kiai Ilyas sudah tidak lagi menjabat Duta Besar, Raja Faisal sering menanyaan kepada setiap delegasi Indonesia yang berkunjung ke Saudi Arabia tentang keadaan beliau.
Sebagai penghormatan atas jasa-jasa Kiai Ilyas, Pemerintah Mesir, Syiria dan Libanon memberikan bintang kehormatan kepada beliau. Pemerintah Indonesia sendiri juga memberikan Bintang Mahaputra Adhi Pradana sebagai tanda jasa atas prestasi yang telah diukirnya. [Tim Redaksi]
Disarikan dari buku “Menapak Jejak Mengenal Watak Kehidupan Ringkas 29 Tokoh NU”
Lembaga Amil Zakat dan Infaq Al-Ma'un Sadar Berbagi …
