Breaking News

Buletin Al Ma’un Edisi XXVI

Maaf di Idul Fitri, Haruskah?

Sepanjang pengetahuan penulis yang amat pendek dan terbatas ini, tidak ada perintah al-Quran maupun hadits untuk secara khusus meminta maaf di Hari Raya Idul Fitri. Alih-alih perintah untuk meminta maaf, yang dapat dijumpai di Al-Quran adalah anjuran untuk memberi maaf, tetapi itu pun—sekali lagi—tidak spesial untuk Idul Fitri.

Perintah untuk meminta maaf (permintaan oleh si penganiaya kepada si teraniaya atau keluarganya agar penganiayaannya dihalalkan) dapat dijumpai di dalam sebuah hadits Nabi SAW [1]:

Orang yang pernah menzhalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari dimana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal shalih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezhalimannya. Namun jika ia tidak memiliki amal shalih, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zhalimi”

Namun perintah meminta maaf ini juga tidak dikhususkan di Hari Raya Idul Fitri. Demikian kesimpulan sementara penulis. Karena kesimpulan sementara ini dilahirkan dari pengetahuan yang amat terbatas, tentu dengan segala keterbukaan dan kerendahan hati tulisan ini akan menerima koreksi dan revisi apabila ditemukan nash al-Quran atau hadits yang menyatakan sebaliknya.

Kata “Maaf” diturunkan dari bahasa Arab ‘afw (‘afā-ya’fū-‘afw). Tetapi kata ini (dan berbagai variasinya) dalam al-Quran tidak selalu bermakna maaf sebagaimana lazim dipahami oleh pengujar Bahasa Indonesia atau yang dalam Kamus Bahasa Indonesia diartikan sebagai ampun; pembebasan dari tuntutan (kesalahan, kekeliruan, dan sebagainya) [2]. Selain makna tersebut, ia antara lain bisa berarti meninggalkan polemik dengan ahli kitab untuk sementara waktu (QS 2:109; 5:13), kelebihan harta yang tidak lagi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehingga perlu disedekahkan (QS 2:219), atau pembebasan pembayaran maskawin yang telah dijanjikan pada saat akad nikah apabila sepasang suami istri bercerai sebelum melakukan hubungan seksual (QS 2:237).

Sulitnya Memberi Maaf

Ketiadaan perintah al-Quran untuk meminta maaf tentu bukan berarti meminta maaf itu tidak diwajibkan atau dilarang oleh syariat Islam. Pertama, ini hanya berarti bahwa meminta maaf adalah sesuatu yang diharuskan oleh akal sehat dan nurani bagi mereka yang melakukan kesalahan atau penganiayaan kepada orang lain. Apalagi kewajiban yang dituntut oleh akal sehat ini juga disokong oleh hadits Nabi SAW sebagaimana tersebut di atas.

Kedua, dibanding meminta maaf yang secara akal sehat sudah menjadi keharusan, memberi maaf sebenarnya jauh lebih sulit dilakukan. Memberi maaf termasuk tiga perbuatan sulit yang menurut al-Quran menjadi ciri khusus orang-orang bertakwa, yaitu bersedekah ketika berada dalam kondisi lapang maupun sempit, menahan amarah meskipun sebenarnya mampu dan layak untuk menumpahkan amarah, dan memaafkan orang lain meskipun ia berhak untuk tidak memaafkan (QS 3:134). Saking sulitnya dilakukan, kebaikan memberi maaf oleh al-Quran ditekankan setelah pemberian hak kepada si teraniaya untuk membalas secara setimpal penganiayaan yang dilakukan oleh si penganiaya (misalnya dalam QS 2:178 atau QS 42:40).

Comments

comments

Pages ( 1 of 3 ): 1 23Next »