-
Nilai Persamaan dalam Ihram
Ibadah haji dimulai dengan niat sambil menanggalkan pakaian biasa dan mengenakan pakaian ihram.
Tidak dapat disangkal bahwa pakaian menurut kenyataannya dan juga menurut Al-Qur’an berfungsi, antara lain, sebagai pembeda antara seseorang atau sekelompok dengan lainnya. Pembedaan tersebut dapat membawa antara lain, kepada perbedaan status sosial, ekonomi, atau profesi. Pakaian juga dapat memberi pengaruh psikologis kepada pemakainya.
Di Miqat Makaniy, tempat ritual ibadah haji dimulai, perbedaan dan pembedaan tersebut harus ditinggalkan, sehingga semua harus memakai pakaian yang sama. Pengaruh-pengaruh psikologis yang negatif dari pakaian pun harus ditanggalkan sehingga semua merasa dalam satu-kesatuan dan persamaan.
Di Miqat, dengan mengenakan dua helai pakaian berwarna putih-putih sebagaimana yang akan membalut tubuh ketika mengakhiri perjalanan hidup di dunia ini. Seorang yang melaksanakan ibadah haji akan atau seharusnya dipengaruhi oleh pakaian ini. Seharusnya ia merasakan kelemahan dan keterbatasannya serta pertanggungjawaban yang akan ditunaikannya kelak di hadapan Tuhan Yang Mahakuasa, yang di sisi-Nya tiada perbedaan antara seseorang dengan yang lain kecuali atas dasar pengabdian kepada-Nya.
-
Larangan dalam Ibadah Haji
Dengan dikenakannya pakaian ihram, maka sejumlah larangan harus diindahkan oleh pelaku ibadah haji. Jangan sakiti binatang, jangan membunuh, jangan menumpahkan darah, jangan mencabut pepohonan. Mengapa? Karena, manusia berfungsi memelihara makhluk-makhluk Tuhan serta memberinya kesempatan seluas mungkin untuk mencapai tujuan penciptaannya.
Dilarang juga menggunakan wangi-wangian, bercumbu atau hubungan suami-istri, dan berhias supaya setiap jamaah haji menyadari bahwa manusia bukan materi semata-mata, bukan pula birahi; dan bahwa hiasan yang dinilai Tuhan adalah hiasan ruhani.
Dilarang pula menggunting rambut dan kuku supaya masing-masing menyadari jati dirinya dan mengahadap kepada Tuhan sebagaimana apa adanya.
-
Hijr Isma’il
Ka’bah yang dikunjungi mengandung pelajaran yang amat berharga dari segi kemanusiaan. Di sana, misalnya, ada Hijr Isma’il yang arti harfiahnya “pangkuan Isma’il”. Di sanalah Isma’il putra Ibrahim, pembangun Ka’bah ini, pernah berada dalam pangkuan ibunya yang bernama Hajar, seorang wanita hitam, miskin bahkan budak. Namun demikian, budak wanita ini diabadikan Allah Swt untuk menjadi pelajaran bahwa Allah Swt memberi kedudukan untuk seseorang bukan karena keturunan atau status sosialnya, tetapi karena kedekatannya kepada Allah Swt. dan usaha-usaha untuk hajar (berhijrah) dari kejahatan menuju kebaikan, dari keterbelakangan menuju peradaban.
-
Dibalik Ritual Sa’i
Setelah melakukan thawaf yang menjadikan pelakunya larut dan berbaur bersama manusia-manusia yang lain, serta memberi kesan kebersamaan menuju satu tujuan yang sama, yakni berada dalam lingkungan Allah Swt, maka dilakukanlah sa’i.
Di sini muncul lagi Hajar, budak wanita bersahaja yang diperistrikan Nabi Ibrahim a.s. Diperagakan pengalamannya mencari air untuk putranya.
Keyakinan wanita ini akan kebesaran dan kemahakuasaan Allah Swt. sedemikian kokoh yang terbukti jauh sebelum peristiwa pencarian itu. Ketika ia bersedia ditinggal bersama anaknya di suatu lembah yang tandus. Keyakinannya yang begitu dalam tidak menjadikannya berpangku tangan dengan hanya menunggu turunnya hujan dari langit. Tetapi, ia berusaha dengan mondar-mondir berkali-kali demi mencari kehidupan.
Lembaga Amil Zakat dan Infaq Al-Ma'un Sadar Berbagi …