Breaking News

Buletin Al Ma’un Edisi XXXV

Jika sebuah wadah berisi air yang bersih tidak bercampur dengan lainnya, maka air tersebut dalam bahasa arab dinamai shâfî/murni/tidak bercampur dengan selainnya, katakanlah bercampur dengan pasir atau kuman-kuman penyakit atau apa saja yang bukan substansi, maka tidak dinamai lagi shâfî/murni. Untuk memurnikannya, diperlukan upaya agar “pasir dan apa pun selain substansi air” harus dikeluarkan dari wadah itu. Upaya mengeluarkannya dinamai ikhlas. Ketika ia tidak bercampur lagi dengan yang lain–setelah tadinya bercampur– maka kini ia dinamai khâlish; untuk membedakan mana yang bertahan dalam kemurniannya dan tidak pernah bercampur, tetapi kini telah dibersihkan (khâlish).

Hati adalah wadah manusia. Beribadah seharusnya murni demi karena Allah. Nah, jika ada sesuatu yang masuk ke dalam hati selain yang dibenarkan Allah, maka yang masuk itu harus dikeluarkan sehingga hati tidak lagi berisi dengan sesuatu selain Allah atau yang direstui-Nya.

Pemilihan kata ikhlas dalam pengertian di atas mengisyaratkan bahwa semua manusia berpotensi tercampur kegiatannya melalui lintasan pikiran atau hatinya, sesuatu yang mengotorinya. Karena itu, Allah memerintahkan untuk berusaha mengeluarkan dan membersihkan hati, sebagaimana makna ikhlas dari segi bahasa di atas.

Berbeda-beda rumusan definisi ikhlas yang dikemukakan oleh para ulama, namun kesemuanya bertumpu pada pengertian kebahasaan di atas. Ada yang mendefinisikannya sebagai “amalan yang dilakukan seseorang demi karena Allah semata; tidak menghendaki darinya penghormatan manusia, tidak juga guna meraih manfaat keagamaan atau menampik kemudharatan duniawi.” Ada lagi yang bekata: “Keikhlasan adalah menjadikan gerak dan diam semata-mata karena Allah.” Ada lagi yang menyebutnya sebagai “pengosongan kalbu sehingga semua kegiatan hanya demi karena Allah” atau “yang tidak berbekas pujian atau celaan orang, tidak juga kualitas amalnya berbeda, baik dilihat maupun tidak dilihat orang”.

Perbedaan-perbedaan definisi itu, antara lain disebabkan karena ada yang berusaha menjelaskan puncak keikhlasan dan ada juga yang mengurangkan sifat minimalnya, sebagaimana ada juga yang menguraikan dampak dan tanda-tandanya. Namun kendati berbeda, ada yang mereka sepakati, antara lain adalah bahwa keikhlasan merupakan amal kalbu terpenting, yang tanpa kehadirannya, tiada amal yang diterima Allah. Ikhlas adalah jiwa, sedang amal adalah jasad, dan sebagaimana tiada arti badan tanpa jiwa, maka demikian juga amal-amal lahiriah, tanpa keikhlasan.

Dzun Nun Al-Mishri menjelaskan, ada tiga tanda keikhlasan: Pertama, manakala seseorang telah memandang pujian dan celaan manusia sebagai hal yang sama saja. Kedua, apabila seseorang yang sedang mengerjakan amal kebaikan tidak menyadari bahwa dia sedang mengerjakan suatu kebaikan. Dan ketiga, jika seseorang telah lupa akan haknya untuk memperoleh pahala di akhirat karena amal baiknya.

Al-Qur’an mengabadikan ucapan seorang mukhlis yang membantu pihak lain: Sesungguhnya Kami memberi makanan kepada kamu hanyalah demi ridha Allah, kami tidak menghendaki dari kamu balasan dan tidak pula kesyukuran. Sesungguhnya Kami takut kepada Tuhan kami pada suatu hari yang bermuka kerut penuh kesulitan (QS. al-Insân [76]: 9-10). Allah menerima amalan mereka dan mengabulkan harapan mereka dengan berfirman: Maka Allah melindungi mereka dari keburukan hari itu, dan mempertemukan mereka dengan kejernihan (wajah) dan kegembiraan (hati). Dan Dia memberi mereka ganjaran karena mereka telah bersabar. (QS. al-Insân [76]: 11-14). Sebaliknya, amalan yang tidak tulus, antara lain tercermin dalam sedekah yang disebut-sebut atau menyakiti hati penerimanya. (QS. al-Baqarah [2]: 264).

Comments

comments

Pages ( 2 of 3 ): « Previous1 2 3Next »